Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mempertanyakan pemerintah yang meneguhkan kembali status WNI Arcandra Tahar. Menurutnya, pemerintah masih harus memberi penjelasan ke publik.
"Arcandra kan pasti serius ketika memiliki
kewarganegaraan Amerika Karena Amerika menganut prinsip dwikenegaraan,
dia tidak peduli, tetapi yang perlu dicek adalah apakah betul Amerika
gampang melepaskan kewarganegaraan," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan,
Jakarta, Kamis (8/9/2016).
Menurut Fahri, hal itu tidak akan
mudah. Dia juga mempertanyakan bagaimana bila Arcandra sempat memakai
paspor Indonesia saat berkewarganegaraan Amerika Serikat.
"Saat Arcandra memegang dua kewarganegaraan itu artinya kan secara
sadar ada persoalan karena seharusnya paspor Indonesia-nya sudah batal.
Tapi bagaimana kalau itu masih dipakai? Kan ada problem hukum di situ
sehingga menjadi preseden," paparnya.
Dia khawatir kasus Arcandra
ini dijadikan contoh oleh pihak-pihak lain. Fahri menuturkan, bisa jadi
nanti banyak yang ingin mendapatkan 'jalur khusus' seperti yang
dimiliki Arcandra.
"Itu juga preseden yang harus dijelaskan sebab
kalau tidak, ada banyak orang yang berharap hal yang sama seperti dia.
Ada banyak orang Indonesia yang pernah jadi warga negara asing ingin
kembali. Kenapa Arcandra dapat, kenapa yang lain tidak?" tanya Fahri.
"Presiden mengeluarkan surat apa untuk mempermudah Arcandra," sambungnya.
Anggota
Komisi III Fraksi PKS Nasir Djamil senada dengan mantan koleganya di
PKS, Fahri Hamzah. Nasir mewanti-wanti agar Presiden Joko Widodo
berhati-hati soal Arcandra.
"Kalau dipaksakan (jadi Menteri ESDM
kembali) rakyat Indonesia akan bertanya-tanya, ada apa dengan Arcandra?
Jangan-jangan ada kepentingan Amerika di Indonesia untuk menguasai
sumber daya alam," ujar Nasir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis
(8/9/2016).
"Sebelum presiden mengambil keputusan kami berharap
pemerintah harus menghindari orang-orang berspekulasi. Hati-hati juga
presiden, dia juga harus taat kepada Undang-undang, " sambung dia.
Nasir
menambahkan, pemerintah harus bersikap terbuka menjelaskan kepada
rakyat apa alasan mereka menjadikan Arcandra sebagai menteri lagi.
Menurutnya, jangan sampai Arcandra diperlakukan istimewa dibanding
dengan warga lainnya.
Dalam penjelasannya, Nasir meminta Jokowi
menaati Undang-undang No. 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan. Salah
satu pasal, kata dia, jika orang Indonesia ingin mendapatkan status WNI
ada proses-proses yang harus dijalankan.
"Jadi kalaupun
pemerintah punya kebijakan yang berbeda, pemerintah harus secara benar
dan jujur menjelaskan kenapa dia memperlakukan seperti itu. Apa
kelebihan Arcandra Tahar? Apa yang negara butuhkan sehingga ada
perbedaan?" urainya.
"Jadi jangan ditutup-tutupi. Jangan jatuh di
lubang yang sama. Nanti juga lama-lama terbongkar makanya harus
dijelaskan. Dia kan seharusnya tinggal 5 tahun berturut-turut karena
sudah pegang paspor Amerika. Lagipula saya tidak begitu yakin dia
kehilangan kewarganegaraan Amerika. Amerika tidak akan serta merta
melakukan kebijakan seperti itu, " imbuhnya.
Sebelumnya
diberitakan, Menkum HAM Yasonna Laoly mengeluarkan Surat Keputusan (SK)
menetapkan Mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar sebagai WNI. Penetapan ini
didasarkan pada asas perlindungan maksimum.
SK Menkum HAM itu
bernomor AHU-1 AH.10.01 Tahun 2016 tentang Kewarganegaraan Republik
Indonesia atas nama Arcandra Tahar. Keputusan itu berdasarkan
pemeriksaan dan tindak lanjut atas dwi-kewarganegaraan Arcandra.
(imk/tor)
0 Komentar