Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Kenapa Arcandra Tahar Begitu Istimewa?


Foto: Ilustrator Mindra Purnomo

Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mempertanyakan pemerintah yang meneguhkan kembali status WNI Arcandra Tahar. Menurutnya, pemerintah masih harus memberi penjelasan ke publik.


"Arcandra kan pasti serius ketika memiliki kewarganegaraan Amerika Karena Amerika menganut prinsip dwikenegaraan, dia tidak peduli, tetapi yang perlu dicek adalah apakah betul Amerika gampang melepaskan kewarganegaraan," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2016).


Menurut Fahri, hal itu tidak akan mudah. Dia juga mempertanyakan bagaimana bila Arcandra sempat memakai paspor Indonesia saat berkewarganegaraan Amerika Serikat.


"Saat Arcandra memegang dua kewarganegaraan itu artinya kan secara sadar ada persoalan karena seharusnya paspor Indonesia-nya sudah batal. Tapi bagaimana kalau itu masih dipakai? Kan ada problem hukum di situ sehingga menjadi preseden," paparnya.


Dia khawatir kasus Arcandra ini dijadikan contoh oleh pihak-pihak lain. Fahri menuturkan, bisa jadi nanti banyak yang ingin mendapatkan 'jalur khusus' seperti yang dimiliki Arcandra.


"Itu juga preseden yang harus dijelaskan sebab kalau tidak, ada banyak orang yang berharap hal yang sama seperti dia. Ada banyak orang Indonesia yang pernah jadi warga negara asing ingin kembali. Kenapa Arcandra dapat, kenapa yang lain tidak?" tanya Fahri.


"Presiden mengeluarkan surat apa untuk mempermudah Arcandra," sambungnya.


Anggota Komisi III Fraksi PKS Nasir Djamil senada dengan mantan koleganya di PKS, Fahri Hamzah. Nasir mewanti-wanti agar Presiden Joko Widodo berhati-hati soal Arcandra.


"Kalau dipaksakan (jadi Menteri ESDM kembali) rakyat Indonesia akan bertanya-tanya, ada apa dengan Arcandra? Jangan-jangan ada kepentingan Amerika di Indonesia untuk menguasai sumber daya alam," ujar Nasir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2016).


"Sebelum presiden mengambil keputusan kami berharap pemerintah harus menghindari orang-orang berspekulasi. Hati-hati juga presiden, dia juga harus taat kepada Undang-undang, " sambung dia.


Nasir menambahkan, pemerintah harus bersikap terbuka menjelaskan kepada rakyat apa alasan mereka menjadikan Arcandra sebagai menteri lagi. Menurutnya, jangan sampai Arcandra diperlakukan istimewa dibanding dengan warga lainnya.


Dalam penjelasannya, Nasir meminta Jokowi menaati Undang-undang No. 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan. Salah satu pasal, kata dia, jika orang Indonesia ingin mendapatkan status WNI ada proses-proses yang harus dijalankan.


"Jadi kalaupun pemerintah punya kebijakan yang berbeda, pemerintah harus secara benar dan jujur menjelaskan kenapa dia memperlakukan seperti itu. Apa kelebihan Arcandra Tahar? Apa yang negara butuhkan sehingga ada perbedaan?" urainya.


"Jadi jangan ditutup-tutupi. Jangan jatuh di lubang yang sama. Nanti juga lama-lama terbongkar makanya harus dijelaskan. Dia kan seharusnya tinggal 5 tahun berturut-turut karena sudah pegang paspor Amerika. Lagipula saya tidak begitu yakin dia kehilangan kewarganegaraan Amerika. Amerika tidak akan serta merta melakukan kebijakan seperti itu, " imbuhnya.


Sebelumnya diberitakan, Menkum HAM Yasonna Laoly mengeluarkan Surat Keputusan (SK) menetapkan Mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar sebagai WNI. Penetapan ini didasarkan pada asas perlindungan maksimum.


SK Menkum HAM itu bernomor AHU-1 AH.10.01 Tahun 2016 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Arcandra Tahar. Keputusan itu berdasarkan pemeriksaan dan tindak lanjut atas dwi-kewarganegaraan Arcandra. (imk/tor)

Posting Komentar

0 Komentar